Sosialisasi Pemungutan PBB-P2 Tahun 2024

Selasa, 5 Maret 2024. Bertempat di Balai Kelurahan Butuh telah dilaksanakan Sosialisasi pemungutan PBB-P2 Tahun 2024. Sosialisasi dilaksanakan oleh Tim Sosialisasi PBB-P2 dari BPK PAD Kabupaten Temanggung dan Petugas Perwakilan dari Bank Jateng Cabang Temanggung.

Tim Sosialiasi menyampaikan materi terkait  Periode Pembayaran PBB, Syarat dan Batas Waktu Pengajuan Mutasi/Perubahan data SPPT, Ketentuan deda atas keterlambatan pembayaran (melebihi batas waktu 30 September 2024), disampaikan juga bahwa pada tahun 2024 terdapat kenaikan Tarif PBB-P2  untuk beberapa WP akibat perhitungan ulang NJOP. Selain terkait PBB disampaikan juga teknis baru terkait PKB. Petugas dari Bank Jateng Cabang Temanggung menyampaikan teknis penyetoran/pembayaran PBB P2 melalui berbagai media.

Untuk menggali permasalahan dan memberi solusi terkait PBB - P2 dan PKB dilaksanakan diskusi.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat